
Lantas, bagaimana menentukan hari ke tujuh untuk melaksanakan aqiqah? Disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah bahwa jika bayi lahir siang hari, maka sudah termasuk hari pertama dari tujuh hari. Sedangkan jika bayi dilahirkan pada waktu malam, tidak termasuk dalam hitungan. Hari pertama adalah hari berikutnya.
Misalnya, ketika bayi lahir hari Sabtu pagi, maka hari tersebut sudah dianggap sebagai hari pertama dari tujuh hari. Sehingga orang tuanya akan mengerjakan aqiqah pada hari Jumat minggu depannya. Sebaliknya, jika bayi lahir Sabtu malam, maka hari pertamanya adalah hari Minggu keesokan paginya. Sehingga orang tuanya boleh melaksanakan aqiqah pada hari Sabtu minggu depannya.
Namun, menurut Mazhab Syafi’i, aqiqah tetap dapat dilaksanakan setelah melewati hari ke tujuh kelahiran bayi. Ada sebagian yang menggunakan tata cara waktu aqiqah pada 14 atau 21 hari setelah kelahiran bayi. Bahkan, Mazhab Syafi’i tetap menganjurkan aqiqah walaupun anak tersebut telah meninggal dunia sebelum hari ke tujuh.
Layanan Catering dan Aqiqah kami mencakup area di Lembang, Bandung dan Cimahi. Pastikan kebutuhan aqiqah anda dengan menghubungi kami dan siap diantar ke rumah Anda.
AQIQAH BANDUNG
Catering dan Aqiqah di Lembang, Bandung dan Cimahi
Catering dan Aqiqah di Lembang, Bandung dan Cimahi